Nunukan (MI) : Kepolisian Malaysia menahan 17 warga negara Indonesia di dekat Pulau Sebatik karena melanggar aturan imigrasi. Rombongan yang menerobos perbatasan ini terdiri dari 10 anggota Polri, 4 personil TNI, dan tiga warga sipil.
Kepada aparat negeri jiran, personil polisi dan TNI itu mengaku hendak mengejar tersangka pembunuhan yang kabur ke Tawau, Negara Bagian Sabah. Orang yang dicari itu ternyata sedang ditahan Balai Polisi Wallace Bay (setara polsek), seperti dilansir the Star, Minggu (15/3).
Aparat yang ikut dicokok polisi Malaysia semuanya berpangkat rendah dan tidak membawa surat perintah. Mereka mengaku spontan menggeruduk kantor polisi di wilayah Malaysia karena ingin menangkap tersangka.
Tersangka bernama Syarif, diketahui terlibat pembunuhan Sersan Satu (Sertu) Tata Adi Cahyono dari Kodim 0911/ Pulau Nunukan, Kalimantan Utara.
Wakil Inspektur Jenderal Sabah Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan polisi dan TNI itu dinilai tidak punya maksud buruk dengan masuk secara ilegal ke Malaysia. Kepada penyidik, mereka menyatakan hanya berniat menjemput Syarif untuk dibawa pulang ke Indonesia.
"Namun dalam melakukan penjemputan tahanan itu mereka tidak melalui jalur formal," kata Rashid.
Polis Diraja Malaysia (PDRM) sempat kaget melihat kedatangan polisi dan tentara Indonesia bersenjata lengkap, serta berpakaian preman itu. Tujuh orang dari rombongan mengendarai kapal cepat, sisanya memakai sepeda motor menerobos perbatasan.
Selain ditahan, 12 senjata api jenis Smith dan Wesson disita. Rashid berjanji personil Polri dan TNI itu akan segera dipulangkan. Tapi tersangka Syarif belum tentu akan dikembalikan ke Indonesia karena juga tersangkut pelanggaran hukum di Malaysia.
"Dalam menyidik kasus pelanggaran imigrasi ini, kami mempertimbangkan semua aspek. Termasuk hubungan baik aparat kedua negara," ujarnya.
Sumber : Merdeka