JAKARTA (MI) : Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terus berupaya memberantas praktik nakal pencurian ikan atau disebut illegal unreported and unregulated fishing (IUU). Praktik tersebut membuat kerugian dari sumber daya alam (SDA) kekayaan laut mencapai Rp300 triliun.
Asisten Operasi KSAL Laksamana Muda TNI Didit Herdiawan menyatakan, memang dibutuhkan sinergitas yang kuat dalam menegakan peraturan hukum di laut Indonesia. Namun di luar tersebut, pihaknya mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum memberantas praktik IUU.
"Yang pertama, kurangnya ketersediaan kapal maupun pesawat terbang untuk menjangkau luasnya laut Indonesia," ucap Didit di depan Susi dalam acara Penguatan Penegakan Hukum untuk Menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia di Gedung KKP, Senin (30/3/2015).
Sumber : Okezone