Menlu: Isu Penyadapan Cerita Lama


JAKARTA (MI) : Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah adanya upaya penyadapan yang dilakukan negara lain terhadap pejabat Indonesia. Ia menyebut isu penyadapan merupakan cerita lama yang kini diungkit kembali menjelang eksekusi terpidana mati kasus narkoba oleh Kejaksaan Agung.

"Itu isu old story yang kemudian dikemas lagi saat ini. Saya belum dalami, tapi saya cek itu isu lama yang dimunculkan kembali," kata Retno di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Retno mengatakan, belum ada kasus baru terkait penyadapan. Pasalnya, pihak keamanan dan intelijen tidak melaporkan adanya tindakan ilegal tersebut. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan perwakilan RI di luar negeri. Mereka melaporkan tidak ada upaya penyadapan setelah Australia dan beberapa negara menolak Indonesia mengeksekusi mati terpidana narkoba.

Sebelumnya, Australia dan Selandia Baru disebut-sebut menyadap jaringan telekomunikasi Indonesia. Kedua negara tersebut bekerja sama mencegat lalu lintas milik Telkomsel yang mempunyai 122 juta pelanggan. Demikian dokumen yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) AS Edward Snowden, seperti dikutip media Australia, The Sydney Morning Herald (SMH), Kamis (5/3/2015).

Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa Direktorat Sinyal Australia bekerja sama dengan Biro Keamanan Komunikasi Selandia Baru memata-matai jaringan telekomunikasi Indonesia dan Pasifik Selatan. Australia dan Selandia Baru mencegat komunikasi satelit dan kabel telekomunikasi bawah laut, serta berbagai data, dari panggilan telepon, e-mail, hingga pesan media sosial.









Sumber : KOMPAS