Dubes Toto Dilecehkan, RI Pikir Ulang Beli Alutsista Brazil




Jakarta (MI)Pemerintah Brazil telah menolak Duta Besar baru Indonesia, Toto Riyanto, secara tidak pantas. Alasannya, mereka tak terima dengan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap seorang warganya.


Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, begitu pemerintah Brazil menolak Toto Riyanto, pemerintah langsung memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk menarik Toto.


"Malam itu juga, satu jam setelah persitiwa itu presiden memerintahkan tarik. Saya berkomunikasi dengan Menlu, langsung tarik. Kan itu kejadian jam 09.00 pagi di Brazil, jam 09.00 malam di sini. Kita putuskan jam 10.00 WIB," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin 23 Februari 2015.


Dengan situasi seperti ini, kata Kalla, tentu hubungan Indonesia dan Brazil menjadi dingin. "Ya namanya begitu sementara ini tentu dingin," lanjutnya.


Untuk itu, ujar dia, pemerintah akan berpikir ulang untuk membeli alutsista dari Brazil. "Lagi dipertimbangkan," ujar dia.


Menurut Kalla, pemerintah Brazil memang sudah mengirimkan surat untuk meminta agar warga negaranya tak dieksekusi.


"Mereka sudah kirim surat.  Tapi pemerintah selalu sampaikan bahwa ini adalah hukum berlaku di Indoesia. Yang meletakkan hukum adalah Mahkamah Agung. Bukan presiden," kata dia. 


DPR: Pemerintah Belum Perlu Panggil Dubes Brazil


Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Presiden Joko Widodo menguatkan kembali upaya diplomasi dengan Brazil. Menurutnya, langkah itu perlu ditempuh menyusul penolakan Presiden Brasil Dilma Rousseff terhadap surat kepercayaan Dubes RI untuk Brasil, Toto Riyanto.

"Diplomasi penting untuk menjelaskan kenapa hukuman mati harus dilakukan di mana salah satunya warga negara Brazil," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin 23 Februari 2015.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, ada pemahaman berbeda terkait hukuman mati yang sebenarnya dilakukan di banyak negara dan tidak hanya di Indonesia. Dia menilai, apa yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait hukuman mati sudahlah benar.

"Semua sesuai tata perundang-undangan yang berlaku. Di mana keputusan itu harus dihormati semua pihak," katanya.

Namun demikian, Agus berpendapat, pemerintah belum perlu memanggil duta besar Brazil di Indonesia. Apalagi jika Indonesia melakukan embargo atau boikot terhadap berbagai produk negara tersebut.

"Proses diplomasi lebih penting. Ini yang harus dilakukan. Kita jelaskan sejelas-jelasnya kenapa hukuman mati harus dilakukan," tuturnya.







Sumber : VIVA