Timor Leste Bikin Pusat Judi, Danrem Kupang Usul Bentuk Badan Khusus Perbatasan



KUPANG (MI) : Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Achmad Yuliarto meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal NTT, Ibrahim Agustinus Medah agar menyampaikan ke pemerintah pusat segera membentuk satu institusi atau badan tersendiri yang khusus menangani daerah perbatasan. 


Permintaan Brigjen Yuliarto disampaikan saat menerima kunjungan Ibrahi di ruang kerja Danrem, Jumat (27/2/2015). Menurut Brigjen Yuliarto, selama ini memang sudah ada badan pengelola perbatasan, tetapi masih di bawah Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak terlalu fokus mengurus perbatasan, lantaran banyaknya institusi yang berada di bawah kementerian tersebut. 


“Harus ada badan khusus yang menangani tentang perbatasan, karena khusus di NTT yang berbatasan dengan Timor Leste ini, banyak sekali permasalahan dan kekurangan yang terjadi seperti kondisi pos TNI yang tidak layak, jumlah pos penjagaan yang terbatas yang tentunya tidak sebanding dengan luas wilayah, dan juga dalam waktu dekat ini Distrik Oekusi Timor Leste akan menjadi daerah pusat judi, sehingga perlu kita antisipasi terlebih dahulu,” jelas Yuliarto. 


Yuliarto mengaku usulan tersebut juga telah disampaikan ke Komisi I DPR RI, Kementerian Pertahanan, Panglima ABRI dan Kepala Staf TNI AD serta dalam rapat pimpinan nasional. 


Terkait dengan permintaan itu, Ibrahim Agustinus Medah mengatakan usulan dari Danrem 161 Wirasakti Kupang ini sangat strategis. Oleh karena itu, setelah kembali ke Jakarta, ia akan mengirim surat kepada sejumlah kementerian untuk menindaklanjuti usulan dan keluhan di daerah perbatasan ini. 


“Sebagai seorang senator, saya punya hak sendiri untuk mengirim surat kepada sejumlah kementerian terkait untuk pembentukan badan khusus untuk tangani perbatasan, karena kalau sudah ada, maka akan punya APBN sendiri yang pada akhirnya semua persoalan di perbatasan bisa ditanggulangi dengan baik,” jelas Medah. 


Medah mengatakan daerah perbatasan ini bukan hanya saja di NTT, tetapi juga di beberapa daerah lain. Oleh karena itu, badan perbatasan memang perlu dibentuk.








Sumber : KOMPAS