Diminta menteri Susi, TNI AL ngaku kesulitan buru Fu Yuan Yu 80




Jakarta (MI) : Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi menilai kapal Fu Yuan Yu 80 kerapkali mematikan radar automatic identification system (AIS). Sehingga TNI AL tak bisa mencari posisi tepat kapal tersebut.


"Sudah sampai informasinya dan saya sudah sampaikan ke Pangarmabar untuk mencari. Kadang-kadang mereka punya AIS dimatikan, sehingga kita harus mencari satu per satu kapal-kapal," kata Ade usai latihan menembak di Mabes TNI AL, Jakarta, Jumat (27/2).



Menurut dia, tugas TNI AL tak hanya menangkap kapal illegal fishing, namun menegakkan kedaulatan laut. Akan tetapi, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kementeri Kelautan dan Perikanan dalam menangkap kapal nelayan asing yang diatur dalam Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.



"Kalaupun ada indikasi laporan-laporan ya harus kita periksa. Itu sebagai prosedur yang harus kita lakukan. Prinsip kita sebagai angkatan laut untuk menegakkan hukum jadi hukumnya yang ditegakkan," ujarnya.



Selain itu, dia mengatakan, empat kapal Filipina sudah diselidiki untuk ditentukan sanksi yang pantas ditetapkan. Pihaknya belum bisa memastikan kapal Filipina tersebut untuk ditenggelamkan.



"Tinggal nanti keputusan pemerintah apakah ditenggelamkan. Kalau sudah inkrah di pengadilan itu bisa disita dengan cara dimusnahkan, atau ditenggelamkan atau dimanfaatkan, tinggal pilihan nanti," imbuhnya.



Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram melihat ulah kapal Fu Yuan Yu 80 yang melakukan transhipment atau bongkar muat di perairan Indonesia. Padahal katanya izin pelayaran kapal Fu Yuan Yu 80 sudah habis sejak tahun 2013.



"Ternyata Fu Yuan Yu 80 masih berlayar di Utara Jakarta, saya berharap Kasal dan PSDKP AL bisa menangkap mereka hari ini," kata Susi usai menghadiri sertijab pangarmabar di lapangan Komando Armada RI Kawasan Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).

Kasus Kapal FU YUAN YU Ganti Nama KARONSONG Jadi Modus Baru Pencuri Ikan


Pagi tadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengejar dengan pesawat terbang, kapal FU YUAN YU 80 yang diduga melakukan transhipment di Laut Cirebon, Jawa Barat.

Susi naik pesawat Airud atau Polisi Perairan dan Udara untuk mengejar kapal tersebut. Hasil pengejarannya, ia mendapatkan fakta bahwa kapal FU YUAN YU 80 telah berubah nama menjadi kapal KARONSONG. Apa motif kapal FU YUAN YU berganti nama menjadi KARONSONG?

"Ini perlu dicek betul, FU YUAN YU izinnya sudah dicabut (November 2013). Kalau sudah dicabut pengusaha kan meminta izin baru, tetapi selama ini kan ada moratorium kapal eks asing. Kalau ada nama baru ini bentuk yang menurut saya modus baru," ungkap Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Arief Satria kepadadetikFinance, Kamis (26/02/2015).

Arief menuturkan bisa saja nama atau identitas kapal yang ada di lambung berbeda dengan data VMS (Vessel Monitoring System). Modusnya adalah kapal yang digunakan yaitu kapal eks asing yang sudah habis masa perizinan dimodifikasi ulang dan ditulis dengan nama baru yang tertera di lambung kapal. Dengan catatan nama yang diberikan berbeda dengan data VMS. Cara tersebut digunakan untuk mengelabui para petugas pengawas di lapangan. 

"Jadi kita perhatikan lambung kapalnya. Tetapi lihat saat awalnya (proses perizinan) bagaimana. Kita harus waspadai betul modus baru ini bisa jadi ada perubahan pada nama kapal," tuturnya. 

Arief menegaskan pihak KKP akan melakukan penelusuran terkait kejadian ini. KKP akan melakukan verifikasi ulang dalam proses perizinan dan data VMS.

"Dua opsi yang kita cermati, apakah benar KARANSONG ini punya izin, kita akan cek betul. Kemudian kita cek betul teknologi KKP apakah benar atau ada salah tidak. Kalau sudah bagus teknologinya dan VMS, berarti ini KARANSONG melakukan modus baru," jelasnya.











Sumber : Merdeka , Detik