JAKARTA (MI) : Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai, permintaan Menteri Luar Negeri Julie Bishop untuk saling tukar tahanan seperti kembali pada masa peperangan. Padahal, menurut dia, hukuman mati di Indonesia adalah hukuman yang diterapkan kepada semua orang yang menjadi pengedar narkoba, termasuk warga negara Indonesia.
"Masa tukeran (tahanan), kayak perang aja!" ujar Ryamizard di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2015).
Dia menjelaskan, hukuman mati terhadap pengedar narkoba berlaku universal di Indonesia. Artinya, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang terbukti menjadi pengedar akan menghadapi ancaman hukuman yang sama.
"Kan sama-sama. Biar saja hukum mati semua," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Menurut Ryamizard, apabila tahanan akhirnya dilepaskan oleh Indonesia, belum tentu di negara asalnya akan dihukum berat.
"Kemarin kan saya sudah kasih tahu setahun 18.000 orang yang mati (karena narkoba). Coba yang direhab 4 juta lebih. Yang buat siapa? Orang-orang ini. Kan pantas dihukum mati," kata dia.
Menurut Ryamizard, apabila para pengedar ini hanya diberi hukuman kurungan, mereka justru bisa beraksi dari balik sel penjara.
"Waduh bayangin, luar biasa bahaya," ungkap dia.
Seperti diberitakan, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kabarnya menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine. Namun, Pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran tersebut
Usulan Menlu Julie Bishop ini, menurut informasi yang diperoleh ABC, disampaikan dalam upaya terakhir yang dilakukannya untuk menyelamatkan nyawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi hukuman mati. Upaya itu termasuk menelepon Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3/2015).
Sumber : KOMPAS