Beijing (MI) : Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok telah menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Antariksa untuk Maksud Damai pada 2 Oktober 2013 di Jakarta. Langkah konkret dari kesepakatan tersebut yaitu dirumuskannya garis besar kerja sama di bidang kedirgantaraan untuk periode 2015-2020. Rumusan tersebut telah ditandatangani oleh Kepala LAPAN, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, dan Administrator Badan Administrasi Antariksa Tiongkok (CNSA), Mr. Xu Dazhe, pada 26 Maret 2015 di Beijing, Tiongkok. Penandatanganan berlangsung di hadapan Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping.
Garis besar kerja sama tersebut terdiri dari kerja sama peluncuran satelit; pemanfaatan penginderaan jauh; pengembangan dan operasi satelit komunikasi; aplikasi satelit navigasi; TT&C; pengembangan roket sonda; desain dan pengembangan fasilitas keantariksaan; pengembangan sub-sistem, instrumen, komponen, dan material satelit; observasi bersama cuaca antariksa; teknologi aeronautika; serta pendidikan dan pelatihan.
Garis besar kerja sama tersebut juga menetapkan bahwa LAPAN dan CNSA menjadi lembaga pemegang koordinasi bagi berbagai instansi yang akan terlibat dalam pelalaksanaan kerja sama kedirgantaraan di masing-masing negara.
Dengan adanya penandatanganan tersebut, maka kedua pihak sepakat untuk melangkah ke tahap implementasi perjanjian kerja sama. Untuk itu, diperlukan negosiasi lebih lanjut oleh berbagai instansi yang akan melaksanakan kerja sama guna merinci ketentuan dan syarat yang diperlukan. Hal ini agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di kedua negara.
Sumber : LAPAN