Pemerintah segera Rampungkan Sertifikasi Pulau Perbatasan



Jakarta (MI) : Pemerintah menargetkan menuntaskan proses sertifikasi seluruh sisa pulau perbatasan pada akhir 2015 ini. Pasalnya, baru 47 pulau telah tersertifikasi dari total 92 pulau perbatasan.


"92 pulau seluruhnya, yang sudah 47+2 jadi 49, Kaltim, dua pulau sedang dilakukan, Sebatik sudah, ini di luar Sebatik. Instruksinya tahun ini selesai," tutur Dirjen Penataan Agraria Doddy Imron Cholid usai pelantikanya di gedung Kementrian ATR/BPN RI, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).



Doddy menegaskan, pemerintah terus mengupayakan penguatan perbatasan teritorial Indonesia dengan sertifikasi ini. Beberapa lembaga pemerintahan, jelas dia, ikut andil dalam proses ini, baik untuk pulau yang berpenduduk, pulau kosong maupun, pulau yang hanya berbentuk bongkahan batu besar.



"Sertifkasi hanya akan dilakukan untuk beberapa bidang saja di satu pulau untuk mewakili. Pulau terluar perbatasan laut saat ini kita prioritaskan, jika itu tidak dilakukan orang lain bisa mengklaim," tutur Doddy.



Dia menambahkan, pulau-pulau perbatasan yang sudah disertifikasi bisa digunakan lembaga pemerintah. Selain itu, pulau tersebut juga menjadi aset negara.



"Pulau terluar ada 13 ribu lebih, tapi 92 yang penting. Sebanyak 92 ini titik-titiknya penting. Kita inisiatif dulu meskipun penggunaannya nanti bisa untuk instansi apapun sesuai kebutuhan. Nantinya akan menjadi aset negara," pungkas Doddy. 










Sumber : Metrotvnews