Jayapura (MI) : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada lima orang tahanan politik (tapol) ketika berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu petang.
"Kita ingin menciptakan Papua sebagai tanah yang damai. Adapun sore ini saya memberikan grasi kepada lima orang, yaitu yang pertama kepada saudara Linus Hiluka yang dihukum 20 tahun penjara, Numbungga Telenggen dihukum seumur hidup, Apotnaholik Lokobal yang dihukum 20 tahun, Kimanus Wenda yang dihukum 20 tahun dan Yafrai Murib yang dihukum seumur hidup," kata Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan pemberian grasi itu merupakan langkah awal dari pembebasan tapol di Indonesia.
"Kemudiannya, nanti, hal ini akan dilanjuti dengan amnesti dan lainnya dan kurang lebih ada 90 orang yang ada di sel," demikian Presiden Jokowi.
Yafrai Murib bersyukur bisa terima grasi yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya bersyukur dengan grasi ini," kata Yafrai yang sudah tiga tahun menjalani hukuman di Lapas Abepura ketika ditemui ANTARA News di Lapas Abepura Jayapura, Sabtu, didampingi kuasa hukumnya Latifah Anum Siregar.
Latifah Anum Siregar mengapresiasi grasi yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi keputusan presiden dalam konteks membangun kehidupan berdemokrasi yang lebih baik di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Linus Hiluka, yang ditemui wartawan usai menerima grasi mengatakan bahwa telah meminta Presiden Jokowi untuk meminta jaminan bagi warga Papua pada umumnya.
"Tadi kami minta kepada Bapak Presiden Jokowi, agar ada jaminan keselamatan untuk rakyat Papua dan kami khusus mantan tahanan politik," kata Linus menambahkan.
"Kita ingin menciptakan Papua sebagai tanah yang damai. Adapun sore ini saya memberikan grasi kepada lima orang, yaitu yang pertama kepada saudara Linus Hiluka yang dihukum 20 tahun penjara, Numbungga Telenggen dihukum seumur hidup, Apotnaholik Lokobal yang dihukum 20 tahun, Kimanus Wenda yang dihukum 20 tahun dan Yafrai Murib yang dihukum seumur hidup," kata Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan pemberian grasi itu merupakan langkah awal dari pembebasan tapol di Indonesia.
"Kemudiannya, nanti, hal ini akan dilanjuti dengan amnesti dan lainnya dan kurang lebih ada 90 orang yang ada di sel," demikian Presiden Jokowi.
Yafrai Murib bersyukur bisa terima grasi yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya bersyukur dengan grasi ini," kata Yafrai yang sudah tiga tahun menjalani hukuman di Lapas Abepura ketika ditemui ANTARA News di Lapas Abepura Jayapura, Sabtu, didampingi kuasa hukumnya Latifah Anum Siregar.
Latifah Anum Siregar mengapresiasi grasi yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi keputusan presiden dalam konteks membangun kehidupan berdemokrasi yang lebih baik di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Linus Hiluka, yang ditemui wartawan usai menerima grasi mengatakan bahwa telah meminta Presiden Jokowi untuk meminta jaminan bagi warga Papua pada umumnya.
"Tadi kami minta kepada Bapak Presiden Jokowi, agar ada jaminan keselamatan untuk rakyat Papua dan kami khusus mantan tahanan politik," kata Linus menambahkan.
Presiden Jokowi: Grasi tapol Papua hentikan stigma konflik
Presiden Joko Widodo(Jokowi) menegaskan bahwa pemberian grasi terhadap lima tahanan politik (tapol) Papua untuk menghentikan stigma konflik yang ada di wilayah ini.
"Ini adalah upaya sepenuh hati pemerintah dalam rangka untuk menghentikan stigma konflik yang ada di Papua. Kita ingin menciptakan Papua sebagai negeri yang damai," kata Presiden dalam jumpa pers di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu.
Presiden memberikan grasi kepada Apotnalogolik Lokobal (divonis 20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), Linus Hiluka (19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (penjara seumur hidup).
Kelimanya terlibat pembobolan gudang senjata Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Wamena pada 2003. Sebelumnya, penahanan mereka dipindah ke Lapas Makassar dan kemudian dikembalikan ke Papua. Dua orang di Lapas Nabire dan tiga orang di Lapas Biak.
Presiden menyatakan bahwa pemberian grasi ini agar dilihat dalam rangka bingkai rekonsiliasi untuk terwujudnya Papua damai.
"Ini adalah awal, nantinya setelah ini akan ditindaklanjuti pemberian grasi atau amnesti untuk wilayah yang lain karena ada kurang lebih 90 orang yang masih di dalam penjara. Sekali lagi, ini adalah awal dimulainya pembebasan," kata Presiden Jokowi.
Jumpa pers dengan Presiden Jokowi juga dihadiri lima penerima grasi. Mereka mengajak para tapol yang masih di dalam tahanan dan juga kelompoknya yang masih berada di gunung untuk ikut membangun Papua.
"Kita ke depan ingin mengajak bersama-sama untuk membangun Papua dengan pendekatan kesejahteraan, pendekatan pembangunan. Ini ke depan yang ingin kita kerjakan. Jadi, jangan ada yang manas-manasin lagi," ujar Presiden yang didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Presiden berjanji akan melakukan koordinasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) sampai ke bawah untuk melakukan pendekatannya dengan cara membangun dan kesejahteraan Papua.
"Seperti apa? TNI ikut bangun infrastruktur, mengajar di sekolah, karena di gunung hal-hal seperti itu yang diperlukan. Bantu puskesmas," kata Presiden.
Presiden berharap dengan bebasnya kelima tahanan politik ini dapat bersama-sama pemerintah membangun Papua bersama-sama dengan cara yang berbeda-beda.
"Mungkin bisa berkebun atau honorer," demikian Presiden Jokowi.
"Ini adalah upaya sepenuh hati pemerintah dalam rangka untuk menghentikan stigma konflik yang ada di Papua. Kita ingin menciptakan Papua sebagai negeri yang damai," kata Presiden dalam jumpa pers di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu.
Presiden memberikan grasi kepada Apotnalogolik Lokobal (divonis 20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), Linus Hiluka (19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (penjara seumur hidup).
Kelimanya terlibat pembobolan gudang senjata Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Wamena pada 2003. Sebelumnya, penahanan mereka dipindah ke Lapas Makassar dan kemudian dikembalikan ke Papua. Dua orang di Lapas Nabire dan tiga orang di Lapas Biak.
Presiden menyatakan bahwa pemberian grasi ini agar dilihat dalam rangka bingkai rekonsiliasi untuk terwujudnya Papua damai.
"Ini adalah awal, nantinya setelah ini akan ditindaklanjuti pemberian grasi atau amnesti untuk wilayah yang lain karena ada kurang lebih 90 orang yang masih di dalam penjara. Sekali lagi, ini adalah awal dimulainya pembebasan," kata Presiden Jokowi.
Jumpa pers dengan Presiden Jokowi juga dihadiri lima penerima grasi. Mereka mengajak para tapol yang masih di dalam tahanan dan juga kelompoknya yang masih berada di gunung untuk ikut membangun Papua.
"Kita ke depan ingin mengajak bersama-sama untuk membangun Papua dengan pendekatan kesejahteraan, pendekatan pembangunan. Ini ke depan yang ingin kita kerjakan. Jadi, jangan ada yang manas-manasin lagi," ujar Presiden yang didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Presiden berjanji akan melakukan koordinasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) sampai ke bawah untuk melakukan pendekatannya dengan cara membangun dan kesejahteraan Papua.
"Seperti apa? TNI ikut bangun infrastruktur, mengajar di sekolah, karena di gunung hal-hal seperti itu yang diperlukan. Bantu puskesmas," kata Presiden.
Presiden berharap dengan bebasnya kelima tahanan politik ini dapat bersama-sama pemerintah membangun Papua bersama-sama dengan cara yang berbeda-beda.
"Mungkin bisa berkebun atau honorer," demikian Presiden Jokowi.
Sumber : ANTARA